Respons Isu Anggur Shine Muscat, Kemenkes Gandeng Kementan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
MERAHPUTIH.COM - ISU kontaminasi pestisida dalam produk anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah preventif. Kemenkes menggandeng Kementerian Pertanian (Kementan) untuk merespons isu ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman, dalam keterangan yang dilansir ANTARA, mengatakan tiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia. Hal itu tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan, yakni residu yang ada dalam bahan makanan, dan lama paparan.
Aji mengungkapkan sejumlah dampak kesehatan akibat paparan pestisida dalam jangka waktu lama dan dosis yang cukup, seperti gangguan kesehatan. Gangguan kesehatan yang dimaksud bisa berupa gangguan kinerja endokrin dan gangguan fungsi hati dan ginjal, yang disebabkan pestisida dengan efek sistemik.
"Pestisida dengan efek sistemik diserap tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci," kata dia.
Baca juga:
Rekomendasi Waktu dan Frekuensi Makan Bergizi Gratis Ala Kemenkes
Sementara itu, pestisida nonsistemik menurutnya, merupakan pestisida yang bekerja di permukaan tanaman sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian. Dengan dosis dan jangka waktu yang lama, pestisidan jenis ini dapat menimbulkan gangguan neurologis dan hormon.
Ia mengingatkan masyarakat agar memperhatikan sejumlah hal dalam mengolah sayur dan buah-buahan, seperti mencuci buah secara seksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka untuk mengurangi residu pestisida.
“Cara lainnya, yakni memilih produk buah yang organik yang tidak menggunakan pestisida serta memilih buah yang bisa dikupas untuk dikonsumsi," ujar dia.
Selain itu, memeriksa label untuk melihat negara asal dan informasi terkait dengan sertifikasi keamanan pangan yang dapat memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan perusahaan penghasil buah tersebut.(*)
Baca juga:
Kemenkes Bagikan 4 Kunci Jaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja