Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Respons Dugaan Penyadapan, Kepala Bakom Ajak Masyarakat Mendukung Presiden Prabowo

Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026

MERAHPUTIH.COM - KEPALA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan keutuhan bangsa, merespons kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

"Saya mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan keutuhan bangsa," kata Syahganda, Jumat (6/11).

Syahganda menekankan jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat masyarakat menoleransi politik busuk, tanpa moral, dan bisa memecah belah persatuan kita.

"Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran Kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat," kata Syahganda.

Baca juga:

Ancaman Serius terhadap Perlindungan Hak Warga Negara, Pengusutan Dugaan Penyadapan Presiden Perlu Dilakukan Menyeluruh



Menurutnya, setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Syahganda menegaskan penegakan hukum harus menjadi landasan utama.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang disebut menyasar dirinya. Selain terhadap Presiden, penyadapan disebut mengarah ke sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11). Menurut Prasetyo, Presiden menilai dugaan tersebut memprihatinkan karena melibatkan institusi yang berada di bawah presiden.

"Beliau sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.

Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan pimpinan negara berpotensi menyangkut informasi yang sensitif. Informasi tersebut, jika disalahgunakan, dapat membahayakan kepentingan bangsa.(Asp)






Baca juga:

Kasus Penyadapan Presiden, Pemerintah Disarankan Bentuk Lembaga Independen Pengawas Intersepsi





Baca Artikel Asli