Pengamat: Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Bakal Jadi Isu Semata
Senin, 26 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 menuai komentar dari beberapa kalangan. Salah satunya dari pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.
Ujang menilai, bahwa polemik terkait hak angket hanya akan menjadi isu semata, kemudian gembos seiring waktu.
"Kalau kita bicara soal hak angket, maka saya meyakini bahwa hak angket itu akan gembos akan layu sebelum berkembang dan tidak akan jalan," kata Ujang kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/2).
Baca juga:
TPN Dorong Hak Angket Agar Kecurangan Pemilu Tak Terjadi Lagi

"Dalam konteks itu saya meyakini hak angket hanya menjadi isu, hanya menjadi wacana yang tidak akan terealisasi," kata Ujang.
Ujang meyakini, para elit partai pengusung masing-masing paslon pada akhirnya akan menerima hasil pemilu.
"Maka ya jiwa negarawannya akan muncul untuk tidak mendorong hak angket di parlemen seperti itu," tukas dia.
Baca juga:
Pengamat Nilai Hak Angket Upaya Mengganjal Kemenangan Prabowo-Gibran
Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh kubu capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk menggunakan hak angket di DPR.
Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan. Usulan itu juga disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setuju untuk menggunakan hak angket. (knu)
Baca juga:
Faktor Kedekatan Surya Paloh dan Jokowi Bisa ‘Gagalkan’ Hak Angket Kecurangan Pemilu