Rencana Dedi Mulyadi Memasukkan Anak Bandel ke Barak Tuai Kecaman, Imparsial: Ini Bentuk Inferioritas Sipil

Jumat, 02 Mei 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Imparsial mengkritisi rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memasukkan anak bandel ke barak militer. Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra memandang, rencana kebijakan yang sedang disusun Dedi Mulyadi tersebut bentuk nyata militerisasi di ranah sipil.

“Pelibatan aparat untuk menjawab persoalan “siswa nakal” jelas menyalahi fungsi TNI itu sendiri,” kata Ardi dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5).

Menurut Ardi, sebagai pemimpin sipil sudah sepatutnya Dedi menyadari adanya garis demarkasi antara urusan sipil dan urusan militer.

“Rencana kebijakan ini menunjukan sikap inferioritas sipil terhadap militer yang dalam tahap tertentu berbahaya bagi kehidupan sipil dan demokrasi,” tutur Ardi.

Dia menganggap, pelibatan TNI dalam pembinaan “siswa nakal” juga tidak tepat di tengah kritik tajam terhadap institusi akibat perilaku kekerasan anggota di ranah sipil.

Baca juga:

Rencana Dedi Mulyadi Memasukkan ‘Siswa Nakal’ ke Barak Cederai Semangat Demokrasi dan Bertentangan dengan Nilai HAM

Selain itu, mereka yang dianggap “siswa nakal” tersebut juga masih tergolong dalam usia “anak”.

“Dalam dalam prinsip hak asasi manusia harus diperlakukan sesuai dengan prinsip-prinsip hak anak yang jauh dari budaya kekerasan,” jelas Ardi.

Dia menjelaskan, kebijakan yang akan diambil oleh Dedi Mulyadi tidak hanya keliru tetapi berbahaya. Dia menyebut, pada saat yang bersamaan rencana kebijakan yang sedang disusun Dedi Mulyadi bermasalah secara hukum.

Ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur tentang prinsip pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Dengan demikian, pendekatan militer yang coba digunakan oleh Gubernur Jawa Barat untuk mengatasi “siswa nakal” jelas mencederai semangat demokrasi dan jauh dari nilai-nilai hak asasi manusia,” tutup Ardi. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan