Rencana APBN Dipakai untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Berpotensi Picu Ketidakadilan dan Bikin Cemburu Kelompok Lain
Jumat, 10 Oktober 2025 -
MERAHPUTIH.COM - PENGGUNAAN anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo menuai kritik. Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya berpandangan masyarakat bisa saja menilai penggunaan dana APBN untuk membangun ulang ponpes yang sempat roboh itu sebagai bentuk ketidakadilan.
Ia khawatir muncul kesan bahwa lembaga pendidikan yang diduga lalai justru mendapat bantuan, sedangkan banyak pihak lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan serupa.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sedangkan banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama,” kata Atalia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/10).
Atalia menekankan bahwa saat ini terdapat dua hal penting yang perlu diperhatikan dan harus dijalankan dalam penanganan kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny. Pertama, proses hukum harus ditegakkan dengan serius. “Kalau memang ada unsur kelalaian, harus ada pihak yang bertanggung jawab. Keadilan bagi korban lebih utama,” kata Atalia.
Kedua, negara memang punya kewajiban melindungi santri dan keberlangsungan pendidikan keagamaan. “Bukan hanya di Al Khoziny, melainkan juga ribuan pesantren atau lembaga pendidikan agama lain yang bangunannya sudah tua dan berisiko,” imbuh dia.
Baca juga:
Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang
Istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini mengingatkan bahwa rencana kebijakan tersebut perlu diputuskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. “Masih harus dikaji secara hati-hati,” ujar Atalia.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut, untuk sementara, dana perbaikan ponpes akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara. Namun, ia tak menutup kemungkinan dana tersebut juga diperoleh dari pihak swasta.(knu)
Baca juga:
APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua