Remaja Terduga Teroris Hendak Lakukan Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah

Kamis, 01 Agustus 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme berinisial HOK (19).

Dia ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru, Malang, Rabu (31/7) malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah namun berhasil digagalkan oleh tim Densus 88.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8).

Baca juga:

Kesaksian Ketua RT Terkait Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Batu

Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.

“Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Trunoyudo.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8) hari ini.

Baca juga:

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Stasiun Solo Balapan

Tim dari Laboratorium Forensik serta Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan sebuah toples berisi Gotri.

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 pidana terorisme.

“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mencari jaringan pelaku ini,” tutup Trunoyudo. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan