Remaja Terduga Teroris Hendak Lakukan Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah

Penggerebakan kediaman terduga teroris di Malang (Humas Polri)
MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme berinisial HOK (19).
Dia ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru, Malang, Rabu (31/7) malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah namun berhasil digagalkan oleh tim Densus 88.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8).
Baca juga:
Kesaksian Ketua RT Terkait Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Batu
Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.
“Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Trunoyudo.
Dari hasil penangkapan tersangka HOK, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8) hari ini.
Baca juga:
Tim dari Laboratorium Forensik serta Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan sebuah toples berisi Gotri.
Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 pidana terorisme.
“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mencari jaringan pelaku ini,” tutup Trunoyudo. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
