Regulasi Pembebasan Lahan Jalan Tol Harus Diperbaiki
Minggu, 14 Juni 2015 -
MerahPutih Nasional - Saat meresmikan tol Cikampek-Palimanan (Cipali) Sabtu pagi (13/6), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengungkapkan keresahannya mengenai regulasi pembebasan lahan jalan tol. Presiden mengatakan, banyak yang harus diperbaiki mengenai regulasi pembangunan jalan tol.
Presiden memerintahkan agar regulasi yang menghambat diperbaiki. Sebagai contoh, pembebasan lahan tol cipali membutuhkan waktu enam tahun, sementara pengerjaannya hanya dua setengah tahun.
“Ada yang tidak betul dalam regulasi kita, sehingga sangat memberatkan jadi ketua tim pembebasan lahan. Pasti berat, enam tahun itu bukan jangka yang pendek, kebalik-balik kita ini, mestinya konstruksinya yang lebih panjang, pembebasanya yang lebih pendek,” papar Presiden Jokowi, seperti dikutip dalam Setkab.
Presiden Jokowi mengajak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan untuk berhati-hati mengenai regulasi yang ada. “Kalau perlu dirombak total, dirombak total, kalau tidak kita kalah dengan negara tetangga hanya gara gara pembebasan lahan,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi meminta agar semua pihak menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, agar pembebasan lahan bisa dipercepat. Jika ada Peraturan Pemerintah yang harus diubah, Presiden berharap langsung diubah untuk kepentingan masyarakat.
Baca juga:
Akibat Pembangunan Jalan Tol, Pengalihan Arus di Margonda Depok
Kekerasan Anak Meningkat, Sekjen KPAI Minta Tambah Dana
Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan
Dinilai Berperan Jaga Perdamaian Dunia, Panglima TNI Raih Penghargaan