Kejagung Serahkan Lahan 394.547 Hektare Hasil Sitaan Dari 232 Perusahaan ke BUMN Agrinas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Kejagung Serahkan Lahan 394.547 Hektare Hasil Sitaan Dari 232 Perusahaan ke BUMN Agrinas

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah kiri) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menandatangani pernyataan penyerahan lahan yang dikuasai kembali oleh Satgas PKH kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) per Juni 2025, mengklaim telah menyerahkan sekitar 800 ribu hektare lahan hutan hasil penguasaan kembali kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) ini dibentuk untuk mengelola lahan perkebunan sawit hasil sitaan.

Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, penyerahan itu dilakukan dalam tiga tahap.

Pada tahap pertama yang dilaksanakan pada 10 Maret 2025, Satgas PKH menyerahkan 221.868 hektare lahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Yang sebelumnya dikuasai oleh PT Duta Palma Group.

Baca juga:

3 BUMN Anyar Agrinas Bakal Kelola 1 Juta Hektar Lahan Sawit, 20 Ribu Hektar Lahan Budi Daya Ikan dan Penggilingan Padi-Jagung

Duta Palma Group merupakan perusahaan yang tersandung kasus korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perkaranya ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Kemudian, pada tahap kedua yang dilaksanakan pada 26 Maret 2025, diserahkan 216.990,25 hektare lahan hutan yang terdiri dari 109 perusahaan.

Berikutnya, dalam tahap tiga, Satgas PKH kembali menyerahkan lahan hutan 394.547,29 hektare yang terdiri dari 232 perusahaan.

"232 perusahaan yang tersebar di empat provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan,” ucapnya.

Dengan demikian, total keseluruhan penyerahan lahan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara adalah seluas 833.413,461 hektare.

Satgas PKH hingga Juni 2025 telah berhasil menguasai kembali 2.092.393,53 hektare dari target 3 juta hektare lahan.

Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025. (*)

#BUMN #Kejagung #Pembebasan Lahan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Indonesia
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kejaksaan Agung menyita uang Jokowi senilai triliunan. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Indonesia
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Hingga 31 Oktober 2025, peningkatan kinerja operasional Pertamina terukur jelas dengan tren positif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Indonesia
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Penyelamatan Garuda, dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Indonesia
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
residen Prabowo Subianto juga telah mengumumkan rencana memangkas jumlah perusahaan BUMN dari 1.000 perusahaan menjadi hanya 200 perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
Indonesia
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Suntikan dana tersebut akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Bagikan