MetahPutih.com - Mabes Polri menanggapi penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang memberikan penilaian rapor merah kepada institusi Korps Bhayangkara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, penilaian tersebut sebagai bentuk masukan dari ICW kepada Polri.
"Polri menghargai itu sebagai masukan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4).
Baca Juga:
Polri, kata Rusdi, selalu berbenah memperbaiki pelayanan maupun profesionalisme dalam bertugas. Khususnya dalam transparansi penanganan kasus.
"Tentunya Polri dalam menangani segala kasus akan senantiasa profesional, transparan, dan akuntabel," tukas dia.
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Rusdi tidak menjelaskan lebih rinci berapa jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sampai saat ini.
"Nanti saya tanyakan dulu," katanya.
Baca Juga:
ICW Kritik Deputi Penindakan KPK Sebut Tak Butuh Keterangan Antam Novambar
ICW telah memberikan rapor merah dan nilai E kepada Korps Bhayangkara.
Pasalnya, Polri yang memiliki sebanyak 483 kantor dengan target penanganan kasus korupsi sebanyak 1.539 kasus korupsi dan anggaran Rp277 miliar.
Dari anggaran sebanyak itu, ternyata hanya berhasil menangani 170 kasus korupsi pada tahun 2020 kemarin. (Knu)
Baca Juga:
ICW Desak KPK Limpahkan Berkas BLBI ke Jaksa Biar Digugat Perdata