Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka

Kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8 masuk babak baru. Foto: Dok. Virgo Transport

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri kini mendalami dugaan keterlibatan jajaran perusahaan dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026 lalu.

Penyidikan tidak hanya menyasar nakhoda kapal, tetapi juga tiga pihak dari PT Virgo Karya Shipping yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pelayaran tersebut terdiri dari nakhoda berinisial AY, agen PT Virgo Karya Shipping berinisial LBA, Manager Operasional berinisial RH, serta General Manager Cabang Surabaya berinisial YR.

Baca juga:

Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 65 Jenazah Dari 80 Korban Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang mengarah pada dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan dalam terjadinya kecelakaan kapal.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal.

kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (9/10)

Menurut Trunoyudo, penyidik turut mendalami keterlibatan pihak pimpinan perusahaan apabila ditemukan alat bukti yang menunjukkan adanya dugaan penyertaan atau pembantuan dalam kecelakaan tersebut.

“Jadi, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Sedangkan dari sisi penanganan perkara, AY telah ditahan sejak 25 September 2026. Adapun, LBA, RH, dan YR mulai ditahan pada 4 Oktober 2026.

Baca juga:

Basarnas Hentikan Penyelaman KM Virgo Transport 8, Operasi Pencarian Korban Tetap Berlanjut

4 Tersangka Kasus Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Sudah Ditahan

Keempat tersangka kini ditempatkan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalimantan Selatan.

Penyidik menerapkan Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 474 ayat (3) KUHP, serta ketentuan penyertaan dan pembantuan dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka, serta kerugian harta benda.

Penyidikan masih menjadi dasar untuk mengungkap dugaan peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut. (knu)

#Kapal Virgo Transport 8 #Kecelakaan Kapal #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8. Ketiganya kini sudah ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Indonesia
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Polri memastikan akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan usaha tetap berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Indonesia
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 65 Jenazah Dari 80 Korban Tenggelamnya KM Virgo Transport 8
15 jenazah lainnya masih proses pemeriksaan dengan tingkat kesulitan beragam mengingat kondisi jasad sudah sulit dikenali.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 65 Jenazah Dari 80 Korban Tenggelamnya KM Virgo Transport 8
Indonesia
Basarnas Hentikan Penyelaman KM Virgo Transport 8, Operasi Pencarian Korban Tetap Berlanjut
Basarnas tetap melakukan pencarian di permukaan laut, terutama di wilayah yang berpotensi menjadi lokasi korban hanyut terbawa arus.
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
Basarnas Hentikan Penyelaman KM Virgo Transport 8, Operasi Pencarian Korban Tetap Berlanjut
Indonesia
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
SETARA Institute mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutus rantai persoalan lama dan memastikan reformasi Polri menyentuh akar masalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
Indonesia
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Pertukaran ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari setelah resmi menjabat pada 2 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Indonesia
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Indonesia
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghadapi tantangan untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Indonesia
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Tantangan tersebut muncul di tengah masih kuatnya sorotan terhadap profesionalitas dan integritas Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Indonesia
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Suyudi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Bagikan