RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas

Selasa, 03 Februari 2026 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Akademisi Universitas Brawijaya, George Towar Ikbal Tawakkal, menilai Indonesia belum siap menerapkan sistem pemungutan suara elektronik (electronic voting atau e-voting) dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).

Pandangan tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).

George menyatakan dirinya cenderung tidak sepakat dengan penerapan e-voting, baik menggunakan model direct recording electronic (DRE), e-voting murni, maupun sistem hibrida. Menurutnya, meskipun terdapat berbagai varian sistem e-voting, seluruhnya masih menyisakan persoalan serius terkait kesiapan dan keamanan.

“Saya masih melihat kita belum siap, karena rawan untuk diretas. Keamanan siber itu ngeri. Kejahatan siber bisa datang dari mana saja, entah dari lawan politik atau pihak iseng,” ujar George dalam rapat tersebut.

Baca juga:

Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung

Selain aspek keamanan, George juga menyoroti persoalan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu berbasis digital. Ia mengutip hasil penelitian Riera dan Brown di kawasan Amerika Latin yang menunjukkan bahwa penerapan e-voting justru memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

“Masalahnya bukan hanya teknis, tapi juga kepercayaan publik. Dalam banyak kasus, masyarakat tidak percaya dengan hasil e-voting. Instrumen digitalnya juga sering kali tidak siap,” katanya.

Baca juga:

Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam

George menambahkan, pengalaman sejumlah negara maju dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia. Ia menyebut negara-negara seperti Jerman dan Belanda pernah menerapkan sistem e-voting, namun pada akhirnya menghentikan praktik tersebut.

“Negara-negara besar itu pernah memakai e-voting, tetapi kemudian dibatalkan. Sekarang mereka tidak mau lagi karena isu kepercayaan terus dipersoalkan,” ucapnya.

Oleh karena itu, George meminta pemerintah dan DPR untuk berhati-hati sebelum mendorong digitalisasi penuh dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan bahwa legitimasi hasil pemilu jauh lebih penting dibandingkan efisiensi teknologi semata. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan