Razman Minta DPD Jangan Ambil Keputusan Sepihak Sebelum Sidang Praperadilan
Senin, 03 Oktober 2016 -
MerahPutih Nasional - Pengacara Ketua DPD RI, Irman Gusman, Razman Nasution meminta kepada Dewan Perwakilan Daerah jangan mengambil keputusan politik sebelum sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPD Irman Gusman selesai.
"Kami meminta kepada DPD jangan mengambail keputusan politik sebelum praperadilan selesai. Kalaupun misalnya minggu ini sudah dilakukan (sidang praperadilan) selesainya kan cepat," ujar Razman saat di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10).
Razman mengataka pihaknya sudah melayangkan surat kepada Badan Kehormatan DPD agar pergantian Irman Gusman dilakukan setelah selesai sidang Praperadilan.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Badan Kehormatan DPD. Pastinya mereka sudah paham terkait surat itu. Makanya diharapkan yg di sini (KPK) cepat selesai karena kaitannya kan ke sana (DPD)," jelasnya.
Razman menambahkan ia sudah berbicara empat mata dengan Irman Gusman soal kasus kuota gula impor tersebut
"Saya juga berbicara dengan Pak Irman, kalau ada yg mau disampaikan jangan disembunyikan. Beliau katakan tidak ada yg disembunyikan, itu faktanya. Beliau katakan uang Rp100 juta itu beliau tidak ketahui sama sekali kalau itu ada. Kita buktikan di praperadilan," terangnya.
Seperti diketahui, Ketua DPD Irman Gusman resmi mengajukan praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog kepada CV Semesta Berjaya tahun 2016 untuk provinsi Sumatera Barat.(Abi)
BACA JUGA: