Rayakan Kegembiraan di Depan Umum, Kompolnas Sesalkan Sikap Polisi
Selasa, 17 Februari 2015 -
MerahPutih Nasional - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman menyayangkan sikap aparat kepolisian yang berjoged komando dan meluapkan kegembiraan pasca keluarnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan gugatan Praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. (Baca: Gugatan Budi Gunawan Diterima, Ratusan Personel Polri Berjoget Ria)
"Saya lihat hal itu agak berlebihan," kata Hamidah saat dihubungi merahputih.com, Senin malam (16/2).
Lebih lanjut Hamidah menambahkan, sebagai aparat negara seharusnya polisi bersikap netral dan tidak meluapkan kegembiraan di tempat umum. Sebab perseteruan yang terjadi adalah persoalan pribadi bukan persoalan yang melibatkan kedua lembaga penegak hukum.
"Itu yang kita sesalkan. Boleh saja mereka merayakan kegembiraan tapi bukan di tempat umum," tandas Hamidah. (Baca: Mabes Polri: Hormati Keputusan Pengadilan PN Jaksel)
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang pra peradilan yang dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) diputuskan bahwa Majelis Hakim memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah tidak sah dan tidak melanggar hukum.
Atas putusan tersebut, ratusan polisi meluapkan kegembiraan dengan melakukan joged komando. Sebagian dari mereka memilih sujud syukur dan sebagai lain memilih mencukur rambut. (bhd)