Rawan Intervensi, Komisi Yudisial Awasi Sidang Praperadilan BG
Selasa, 10 Februari 2015 -
MerahPutih Nasional- Komisi Yudisial (KY) terlihat mengawasi sidang Praperadilan Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan dengan baik tanpa intervensi dan hakim menjalankan tugasnya secara independen.
Berdasarkan pantauan merahputih.com, Komisioner Komisi Yudisial Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas, Hakim Ibrahim tampak hadir dalam sidang di dampingi oleh dua stafnya.
"Memastikan saja, praperadilan berjalan dengan baik. Kita tidak bermaksud mengintervensi kecuali meminta independensi dan imparsialitas hakim. Apalagi dirinya hanya hakim tunggal," jelas Ibrahim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dari Siapa KPK dapat Laporan Harta Kekayaan Budi Gunawan?
Sementara sidang saat ini telah dilanjutkan, Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mempersilakan tim pengacara BG untuk memanggil satu per satu saksi yang akan dihadirkan. Para saksi itu merupakan penyidik Bareskrim Polri dan mantan penyidik KPK.
Saksi-saksinya adalah Irsan, Hendi Kurniawan, Budi Wibowo, dan plt sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (cpy)