Ratusan Warga Berusia 17-19 Padati Kantor Disdukcapil Medan

Rabu, 26 April 2017 - Kapten

Ratusan warga yang didominasi berusia 17 hingga 19 tahun tampak memadati kantor Disdukcapil Medan, Selasa (25/04). Pelayanan yang biasanya di lantai dua dan tiga dipindahkan ke lantai 1 Kantor Disdukcapil karena kondisi ruangan yang penuh.

Ribuan blanko e-KTP sudah diterima kantor Disdukcapil Medan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini merupakan hari pertama pendistribusian blanko e-KTP.

Kepala Bidang Informasi Disdukcapil Medan Arfian Saragih mengatakan masyarakat di atas 20 tahun hanya diberikan Surat Keterangan Pengganti e-KTP. Untuk usia 17-19 tahun diberikan blanko e-KTP Standar Operasional Prosedur (SOP) empat hari e-KTP selesai.

Arfian meminta masyarakat terlebih dahulu memastikan berkas persyaratan lengkap sebelum mengantri, agar proses pelayanan berjalan cepat.

"Fotokopi KK (kartu keluarga) untuk penduduk pemula. Kalau mau memperpanjang harus turut disertai fotokopi KTP lama," sambungnya.

Disdukcapil Medan menjemput blanko e-KTP pada 17 Maret 2017, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya memberikan 10.000 blanko e-KTP.

Arfian memprediksi blanko e-KTP tersebut akan ludes dalam tiga minggu.

"Saya prediksi setiap harinya lebih 700 orang berusia 17-19 tahun akan mengurus e-KTP. Berkas masuk tak hanya dari Disdukcapil tapi dari 21 kecamatan," ucapnya mengakhiri.

Dari pantauan wartawan, tampak masyarakat memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan untuk mengurus KTP elektronik alias e-KTP.

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita terkait e-KTP: Sidang E-KTP, Staf BPPT Mengaku Beberapa Kali Diberi Uang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan