Ratusan Warga Berhasil Dicegah Kerja di Luar Negeri, Tujuan Utama ke Timur Tengah dan Kamboja

Minggu, 13 April 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten berhasil mencegah keberangkatan 690 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal.

Ratusan warga negara Indonesia itu dicegah ke luar negeri selama periode Januari-Maret 2025.

Dari ratusan PMI ilegal atau nonprosedural mayoritasnya akan pekerja dengan tujuan ke negara Kamboja dan Timur Tengah.

Setelah dilakukan pendataan, mayoritas dari mereka berasal dari Jawa Barat, NTT, NTB, dan Jawa Tengah.

Baca juga:

Pencabutan Moratorium PMI Arab Saudi di Pertanyakan, Perlindungan Pekerja Migran Harus Diutamakan

"Ada 690 orang pekerja migran Indonesia ilegal yang berhasil dicegah keberangkatannya dalam periode Januari-Maret 2025," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto di Tangerang, Minggu (13/4).

Dari total 690 orang pekerja migran tersebut mayoritasnya dari kelompok laki-laki dengan tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di mana, tujuan terbanyak dari mereka yang akan berangkat menuju Asia Tenggara, seperti Kamboja, Thailand, Malaysia, serta negara di Timur Tengah.

"Ada sekitar 10 persen tujuan ke Eropa. Sisanya Asia Tenggara terutama ke Kamboja dan Timur Tengah," ujarnya.

PMI yang berhasil dicegah itu, terbanyak dijanjikan untuk bekerja sebagai operator di wilayah Asia Tenggara dengan diimingi gaji yang berbeda-beda tiap orangnya.

"Jadi untuk yang Asia Tenggara Itu mereka dijanjikan sebagai operator komputer, ada juga yang memang dijanjikan sebagai pekerja di perkantoran. Sedangkan untuk yang di Timur Tengah itu lebih banyak sebagai asisten rumah tangga," jelasnya.

Pemerintah telah memulangkan ratusan pekerja ilegal tersebut ke kampung halamannya masing-masing, yang difasilitasi oleh pihaknya dan ada pula yang memilih untuk pulang secara mandiri. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan