Polres Jaksel Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya
Selasa, 16 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Tingkat pelanggaran lalu lintas hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024 ternyata cukup tinggi. Polres Metro Jakarta Selatan telah menindak 300 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024, Senin (15/7).
Operasi Patuh Jaya di Jakarta Selatan berlangsung di tiga lokasi, yaitu Lampu Merah Robinson (Pasar Minggu), Jalan Raya Fatmawati (Cilandak), dan Jalan Ciputat Raya (Kebayoran Lama).
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, penindakan terhadap pelanggar melalui tilang elektronik (ETLE) 155 orang dan teguran mencapai 145 orang.
Yunita menjelaskan, 155 orang yang ditindak tersebut merupakan pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain 134 pengendara melawan arus dan 21 pengendara tidak mengenakan helm.
Baca juga:
Kapolda Metro Tindak Tegas Anggota Lakukan Pungli saat Operasi Patuh Jaya 2024
“Penindakan dilakukan secara preemtif dan preventif melalui teguran, peringatan, hingga penilangan sebagai bentuk edukasi kepada pengendara jalan,” kata Yunita kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/7).
Yunita juga menegaskan, bahwa dalam penilangan, pihaknya menerapkan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) hingga tilang manual untuk mencegah pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Pada Operasi Patuh Jaya kali ini, ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus. Beberapa pelanggaran itu adalah pelanggaran yang punya potensi memicu kecelakaan.
Salah satunya lawan arus, karena ini bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan berakibat fatal terhadap korban lakalantas.
Baca juga:
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kemudian, ada pengendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, tidak melengkapi surat-surat, boncengan lebih dari dua orang, kemudian menggunakan strobo atau rotator bagi kendaraan yang tidak sesuai bagi peruntukan.
“Dan terakhir ada parkir di badan jalan atau parkir liar," ungkap Yunita.
Pada operasi ini, Yunita menyebutkan, petugas akan melakukan edukasi kepada para pelanggar. Sementara itu, tilang akan diprioritaskan lewat E-Tilang.
"Tilang manual masih akan kami terapkan terhadap pelanggaran-pelanggaran betul-betul bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas, contohnya melawan arus," ucap polwan yang juga mantan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok ini.
Pada operasi gabungan selama 14 hari ini, Polres Jakarta Selatan menurunkan 164 personel. Sebanyak 84 personel dari Satlantas. (knu)