Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polres Jaksel Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 16 Juli 2024
Polres Jaksel Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya

Ilustrasi Operasi Patuh Jaya. Foto: ANTARA/HO-Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tingkat pelanggaran lalu lintas hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024 ternyata cukup tinggi. Polres Metro Jakarta Selatan telah menindak 300 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024, Senin (15/7).

Operasi Patuh Jaya di Jakarta Selatan berlangsung di tiga lokasi, yaitu Lampu Merah Robinson (Pasar Minggu), Jalan Raya Fatmawati (Cilandak), dan Jalan Ciputat Raya (Kebayoran Lama).

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, penindakan terhadap pelanggar melalui tilang elektronik (ETLE) 155 orang dan teguran mencapai 145 orang.

Yunita menjelaskan, 155 orang yang ditindak tersebut merupakan pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain 134 pengendara melawan arus dan 21 pengendara tidak mengenakan helm.

Baca juga:

Kapolda Metro Tindak Tegas Anggota Lakukan Pungli saat Operasi Patuh Jaya 2024

“Penindakan dilakukan secara preemtif dan preventif melalui teguran, peringatan, hingga penilangan sebagai bentuk edukasi kepada pengendara jalan,” kata Yunita kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/7).

Yunita juga menegaskan, bahwa dalam penilangan, pihaknya menerapkan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) hingga tilang manual untuk mencegah pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Pada Operasi Patuh Jaya kali ini, ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus. Beberapa pelanggaran itu adalah pelanggaran yang punya potensi memicu kecelakaan.

Salah satunya lawan arus, karena ini bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan berakibat fatal terhadap korban lakalantas.

Baca juga:

Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition

Kemudian, ada pengendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, tidak melengkapi surat-surat, boncengan lebih dari dua orang, kemudian menggunakan strobo atau rotator bagi kendaraan yang tidak sesuai bagi peruntukan.

“Dan terakhir ada parkir di badan jalan atau parkir liar," ungkap Yunita.

Pada operasi ini, Yunita menyebutkan, petugas akan melakukan edukasi kepada para pelanggar. Sementara itu, tilang akan diprioritaskan lewat E-Tilang.

"Tilang manual masih akan kami terapkan terhadap pelanggaran-pelanggaran betul-betul bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas, contohnya melawan arus," ucap polwan yang juga mantan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok ini.

Pada operasi gabungan selama 14 hari ini, Polres Jakarta Selatan menurunkan 164 personel. Sebanyak 84 personel dari Satlantas. (knu)

#Polres Jakarta Selatan #Operasi Patuh Jaya #Pelanggaran Lalu Lintas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Balita Tewas Masuk Lubang Proyek di Tebet Diambil Alih Polres Jaksel, Kontraktor Diperiksa
Balita 4 tahun tewas terperosok ke lubang proyek lapangan futsal di Tebet. Polisi memanggil kontraktor dan saksi, kasus ditangani Unit PPA Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Kasus Balita Tewas Masuk Lubang Proyek di Tebet Diambil Alih Polres Jaksel, Kontraktor Diperiksa
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Teknologi Baru Tilang Elektronik, Polantas Mulai Pakai Kacamata Pintar Saat Patroli
Polantas mulai dibekali kacamata pintar (smart glasses) dan perangkat ETLE Handheld saat melakukan patroli di jalan raya.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Teknologi Baru Tilang Elektronik, Polantas Mulai Pakai Kacamata Pintar Saat Patroli
Indonesia
Polda Metro Jaya Catat 172 Pelanggaran dalam Sehari lewat ETLE Handheld
Operasi ETLE Handheld di Jabodetabek mencatat 172 pelanggaran dalam sehari. Polisi sebut pelanggaran lalu lintas masih tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Polda Metro Jaya Catat 172 Pelanggaran dalam Sehari lewat ETLE Handheld
Indonesia
Knalpot Brong Ganggu Warga, Polisi Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas
Polisi memperketat pengawasan knalpot brong di Jakarta. Pelanggar bisa ditilang hingga disita SIM-STNK karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Knalpot Brong Ganggu Warga, Polisi Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas
Indonesia
Cewek Tabrak Pagar Rumah JK Sepakat Bayar Ganti Rugi Rp 25 Juta, Polisi Hentikan Perkara
Kepolisian resmi menghentikan perkara penabrakan pagar rumah JK karena pihak korban tidak membuat laporan resmi ke kepolisian.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Februari 2026
Cewek Tabrak Pagar Rumah JK Sepakat Bayar Ganti Rugi Rp 25 Juta, Polisi Hentikan Perkara
Bagikan