Polres Jaksel Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 16 Juli 2024
Polres Jaksel Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya

Ilustrasi Operasi Patuh Jaya. Foto: ANTARA/HO-Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tingkat pelanggaran lalu lintas hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024 ternyata cukup tinggi. Polres Metro Jakarta Selatan telah menindak 300 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024, Senin (15/7).

Operasi Patuh Jaya di Jakarta Selatan berlangsung di tiga lokasi, yaitu Lampu Merah Robinson (Pasar Minggu), Jalan Raya Fatmawati (Cilandak), dan Jalan Ciputat Raya (Kebayoran Lama).

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, penindakan terhadap pelanggar melalui tilang elektronik (ETLE) 155 orang dan teguran mencapai 145 orang.

Yunita menjelaskan, 155 orang yang ditindak tersebut merupakan pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain 134 pengendara melawan arus dan 21 pengendara tidak mengenakan helm.

Baca juga:

Kapolda Metro Tindak Tegas Anggota Lakukan Pungli saat Operasi Patuh Jaya 2024

“Penindakan dilakukan secara preemtif dan preventif melalui teguran, peringatan, hingga penilangan sebagai bentuk edukasi kepada pengendara jalan,” kata Yunita kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/7).

Yunita juga menegaskan, bahwa dalam penilangan, pihaknya menerapkan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) hingga tilang manual untuk mencegah pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Pada Operasi Patuh Jaya kali ini, ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus. Beberapa pelanggaran itu adalah pelanggaran yang punya potensi memicu kecelakaan.

Salah satunya lawan arus, karena ini bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan berakibat fatal terhadap korban lakalantas.

Baca juga:

Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition

Kemudian, ada pengendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, tidak melengkapi surat-surat, boncengan lebih dari dua orang, kemudian menggunakan strobo atau rotator bagi kendaraan yang tidak sesuai bagi peruntukan.

“Dan terakhir ada parkir di badan jalan atau parkir liar," ungkap Yunita.

Pada operasi ini, Yunita menyebutkan, petugas akan melakukan edukasi kepada para pelanggar. Sementara itu, tilang akan diprioritaskan lewat E-Tilang.

"Tilang manual masih akan kami terapkan terhadap pelanggaran-pelanggaran betul-betul bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas, contohnya melawan arus," ucap polwan yang juga mantan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok ini.

Pada operasi gabungan selama 14 hari ini, Polres Jakarta Selatan menurunkan 164 personel. Sebanyak 84 personel dari Satlantas. (knu)

#Polres Jakarta Selatan #Operasi Patuh Jaya #Pelanggaran Lalu Lintas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas Masih 14 Tahun, Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pekerja Anak
Terapis tewas yang bekerja di Delta Spa Pejaten itu masih berusia 14 tahun.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas Masih 14 Tahun, Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pekerja Anak
Indonesia
Tanggapi Mobil Pelat Merah Masuk Jalur Transjakarta, Gubernur Pramono: Pasti Di-bully Publik
Pramono sebut pengendara yang menerobos jalur busway demi menghindari kemacetan akan mendapat sanksi sosial dari masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Mobil Pelat Merah Masuk Jalur Transjakarta, Gubernur Pramono: Pasti Di-bully Publik
Indonesia
Polisi Minta Warga Hindari Kawasan Taman Puring Pasca Kebakaran
Saat ini, api sudah padam, namun asap putih masih terlihat membumbung tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Polisi Minta Warga Hindari Kawasan Taman Puring Pasca Kebakaran
Indonesia
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Kakorlantas menginstruksikan agar mengutamakan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Indonesia
166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur
Sementara pengendara mobil, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni berkendara sambil bermain telepon genggam
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur
Indonesia
Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar
Polda Metro Jaya akan mengoptimalkan sistem 'hunting' dalam Operasi Patuh Jaya kali ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Ingat! Kendaraan Dinas Tak Aman dari ETLE di Operasi Patuh Jaya 2025
Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Ingat! Kendaraan Dinas Tak Aman dari ETLE di Operasi Patuh Jaya 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
Operasi Lalu Lintas Besar-besaran Dilakukan Mulai 14 Juli 2025, Melawan Arus dan Berkendara Pakai Handpone jadi Sasaran Penindakan
Operasi Patuh 2025 akan digelar serentak se-Indonesia mulai 14 Juli.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Operasi Lalu Lintas Besar-besaran Dilakukan Mulai 14 Juli 2025, Melawan Arus dan Berkendara Pakai Handpone jadi Sasaran Penindakan
Bagikan