Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Raperda RPJPD dan RTRW Ditargetkan Selesai Agustus 2024

Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juli 2024

Merahputih.com - Raperda tentang Pelaksanaan Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta 2024-2044 ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

“Ada dua Raperda ini yang harus kita selesaikan di bulan Agustus karena terkait dengan kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan pada bulan ini,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri dalam keterangannya, Selasa (30/7).

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif telah menyanggupi untuk segera menuntaskan pembahasan kedua Raperda tersebut pada bulan Agustus.

Baca juga:

Pemprov DKI Susun Raperda Manajemen Lalu Lintas, Ada Pembahasan ERP

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengungkapkan, akan memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan pembahasan kedua Raperda tersebut bersama jajaran eksekutif.

“Kami Bapemperda selalu punya prinsip berapa pun waktu yang tersedia pasti bisa,” jelas Pantas.

Ia juga meminta kepada seluruh pimpinan fraksi DPRD DKI Jakarta untuk mendorong anggotanya terlibat dalam pembahasan Bapemperda terkait kedua Raperda tersebut.

“Semua Fraksi mendorong anggota-anggotanya untuk turut terlibat dalam pembahasan Bapemperda,” pintas Pantas.

Baca juga:

Kasus KDRT Tinggi, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Harus Prioritaskan Raperda Pembangunan Keluarga

Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, urgensi dari pelaksanaan pembahasan kedua Raperda itu untuk memastikan adanya keselarasan antara Rencana Jangka Panjang Nasional dengan rencana jangka panjang daerah dalam RPJPD 2024-2045.

“Visi misi maupun program pembangunan dan indikator harus disesuaikan dan diselaraskan oleh RPJPD,” kata Atika.

Baca Artikel Asli