MERAHPUTIH.COM - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
Rapat paripurna yang dihadiri 125 anggota dewan ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sebanyak 125 orang hadir, 165 izin, dan dihadiri oleh anggota seluruh fraksi yang ada di parlemen.
“Dengan demikian, kuota telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan untuk membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-18 masa sidang V tahun sidang 2023-2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Dasco.
Baca juga:
Adapun agenda rapat paripurna kali ini yakni penyampaian pandangan fraksi terhadap kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN tahun anggaran (TA) 2025. Selain itu, rapat juga akan memutuskan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR. Setidaknya ada empat RUU yang akan diputuskan menjadi usul inisiatif DPR.
Pertama, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, perubahan ketiga atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Ada pula perubahan ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI serta perubahan ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.(Pon)
Baca juga:
Termasuk Puan Maharani, 126 Anggota Dewan Absen di Rapat Paripurna