Raja Juli Dikritik Jadikan Kemenhut Sebagai 'Kementerian Solidaritas Hutan Indonesia'

Selasa, 11 Maret 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang memasukkan sejumlah kader PSI ke dalam struktur organisasi Operation Management Office Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 menuai kritik tajam.

Menurut Direktur Eksekutif Politic and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, Raja Juli seolah membagi-bagikan jabatan untuk rekan separtainya sendiri.

“Kementerian ini akan berubah menjadi Kementerian Solidaritas Hutan Indonesia,” kata Jerry Massie kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/3).

Baca juga:

KPK Sebut Kasus Korupsi di Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan

Menurut Jerry, kebijakan yang memasukkan banyak kader PSI di Kemenhut justru mencoreng nama Presiden Prabowo Subianto dan seolah melawan program efisiensi anggaran di Kementerian Kehutanan.

Jerry pun meragukan kapasitas Raja Juli sebagai Menteri Kehutanan. “Itulah akibatnya jika mengangkat menteri bukan berdasarkan kompetensi dan tidak menguasai bidang yang dipimpinnya,” ungkap Jerry.

Dia pun meminta Prabowo segera bertindak dengan membatalkan penempatan 11 kader PSI di Kementerian Kehutanan tersebut.

Sebagai informasi, sejumlah kader PSI tercatat masuk dalam tim pengurus FOLU Net Sink 2030 berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 32 Tahun 2030.

Mereka antara lain Andy Budiman sebagai dewan penasihat ahli, Endika Fitra Wijaya sebagai staf kesekretariatan bidang pengelolaan hutan lestari.

Baca juga:

108 Ribu Pejabat Negara Belum Patuhi Kewajiban Lapor LHKPN

Kemudian, Sigit Widodo tercantum dalam daftar anggota bidang peningkatan cadangan karbon, Furqan Amini Chaniago sebagai anggota bidang konservasi, dan Suci Mayang Sari sebagai anggota bidang penegakan hukum dan peningkatan kapasitas. Sementara itu, Raja Juli menjabat sebagai penanggung jawab atau pengarah FOLU Net Sink 2030.

Dalam beleid itu disebutkan honor untuk penanggung jawab atau pengarah sebesar Rp 50 juta setiap bulan, untuk anggota bidang Rp 20 juta setiap bulan, sedangkan bagi staf Rp 8 juta per bulan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan