Raja Brunei Laporkan Salah Satu Akun Instagram ke Polisi. Ada Apa, Ya?

Senin, 22 Januari 2018 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Raja Brunei Darussalam Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzadin Waddaulah melaporkan sebuah akun media sosial Instagram, @anti_hassanal atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

"Laporan dibuat anggota Kepolisian Brunei Darussalam, Pengiran Zaidi bin Pengiran Haji Metali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (22/1).

Awalnya, Sultan Brunei melapor ke Polres Jakarta Selatan. Namun, kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kasus tersebut kini Ditangani Ditreskrimsus.

Argo mengatakan, pelapor mengaku melihat adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik saat berada di Jakarta Selatan. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Sultan Brunei tersebut teregister LP/389/I/2018/PMJ/DIT RESKRIMSUS.

"Pada waktu pelapor berada di Hotel Mahakam Jaksel, melihat unggahan Instagram atas nama anti_hassanal yang berisi foto-foto korban yang di dalamnya terdapat kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya," jelas Argo. (Ayp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan