Raja Brunei Laporkan Salah Satu Akun Instagram ke Polisi. Ada Apa, Ya?


Sultan Brunei Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzadin Waddaulah saat memberikan pemberkatan pada anaknya. (Foto: Reuters/ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Raja Brunei Darussalam Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzadin Waddaulah melaporkan sebuah akun media sosial Instagram, @anti_hassanal atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
"Laporan dibuat anggota Kepolisian Brunei Darussalam, Pengiran Zaidi bin Pengiran Haji Metali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (22/1).
Awalnya, Sultan Brunei melapor ke Polres Jakarta Selatan. Namun, kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kasus tersebut kini Ditangani Ditreskrimsus.
Argo mengatakan, pelapor mengaku melihat adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik saat berada di Jakarta Selatan. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Sultan Brunei tersebut teregister LP/389/I/2018/PMJ/DIT RESKRIMSUS.
"Pada waktu pelapor berada di Hotel Mahakam Jaksel, melihat unggahan Instagram atas nama anti_hassanal yang berisi foto-foto korban yang di dalamnya terdapat kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya," jelas Argo. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
