Puluhan Orang Ditangkap dalam Demo RUU HIP dan Omnibus Law di DPR
Jumat, 17 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Puluhan orang terpaksa diamankan polisi karena berbuat ricuh saat aksi di depan gedung DPR/MPR, Kamis (16/7).
Mereka melakukan pengerusakan dan pelemparan batu ke arah petugas ketika aksi elemen buruh dan massa PA 212 berlangsung.
Baca Juga:
Operasional Transjakarta Rute 1B Disetop Gegara Demo RUU HIP di Depan Gedung DPR/MPR
"Ada, ada. Kalau totalnya ada 20 orang (yang diamankan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Jumat (17/7).
Tubagus menyebut, mereka yang diamankan bukan peserta aksi. Mereka adalah penyusup yang sengaja mau merusuh.

Pelaku diamankan karena terbukti melakukan pelemparan guna memancing keonaran. Kebanyakan dari mereka masih dibawah umur alias anak-anak.
"Mereka perusuh. Ada yang anak-anak juga. Masih di bawah usia ya. Tapi yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu lo ya," katanya.
Baca Juga:
Demo Tolak Omnibus Law di DPR, Buruh Khawatir Kehilangan Pekerjaan
Tubagus menuturkan, mereka kini dalam pemeriksaan polisi untuk mengungkap orang yang menyuruh mereka berbuat ulah.
Untuk diketahui, pada Kamis (17/7) kemarin, sejumlah elemen menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ada massa yang menuntut agar DPR untuk mencabut rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila (RUU HIP) dari program legislasi nasional (prolegnas), ada juga massa yang menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. (Knu)
Baca Juga: