Puluhan Mahasiswa Demo DPRD Solo Desak Pengesahan RUU PKS
Selasa, 17 September 2019 -
MerahPutih.Com - Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Solo menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/9).
Para mahasiswa ini mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undangan (RUU) Pengapusan Kekerasan Seksual (PKS) agar segera disahkan.
Baca Juga:
Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Pantauan MerahPutih.Com, aksi unjuk rasa tersebut mendapatkan pengawalan ketat belasan anggota Polresta Surakarta. Mereka juha membawa spanduk dan poster bertuliskan 'Segera Sahkan RUU PKS', 'Jangan Bungkam Lawan'; 'Korban Kekerasan Seksual Butuh Perlindungan', dan 'Sampai Kapan Tunda RUU PKS'. Aksi tersebut berakhir pukul 15.00 WIB.

Aliansi Masyarakat Solo menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Solo, Jawa Tengah mendesak pengesahan RUU PKS, Selasa (17/9). (MP/Ismail)
Korlap aksi Lisa Elvina, mengatakan RUU PKS ini sebuah pembaharuan hukum yang diperlukan bagi semua orang agar terhindar dari kejahatan seksual. RUU PKS memberikan rasa keadilan bagi korban kejahatan seksual.
"UU PKS Ini merupakan usulan Komnas Perempuan dan masuk dalam prolegnas 2016. Namun, sampai tahun ini tak kunjung disahkan," kata dia.
Lisa menilai wakil rakyat di DPR kurang serius dalam mengesahkan RUU PKS. Pengesahan RUU PKS ini sangat mendesak, apalagi jumlah kasus kekerasan seksual di Indonesia tetiap tahun meningkat.
Data Komnas Perempuan terkait kekerasan seksual di Indonesia, lanjut dia, tahun 2013-2015 rata-rata terdapat 298.224 per tahunnya. Kekerasan ini terjadi dalam ranah domestik maupun publik.

"Kami anggap Lemahnya hukum yang mengatur tentang kekerasan seksual menjadi faktor kenapa marak sekali tindak kekerasan yang terjadi," tuturnya.
Baca Juga:
Lisa Elvina mengatakan peran pemerintah dalam membuat aturan terhadap tindak kekerasan seksual sangat diperlukan. RUU-PKS menjadi sebuah upaya untuk mengurangi angka kekerasan seksual di Indonesia.
"Selama ini hukum hanya mengatur bagaimana cara untuk menindak pelaku tanpa melakukan pemenuhan hak-hak bagi korban. Sangat miris. Kami datang ke rumah rakyat ini untuk meminta DPR RI segera mengesahkan RUU PKS," tutupnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
DPR Terus Matangkan Pengesahan RUU PKS Agar Diterima Masyarakat