Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Pemilu mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan dirancang untuk mengedepankan kejujuran, keadilan dan tidak merugikan rakyat.

Puan mengatakan, seluruh partai politik di DPR RI sudah melakukan pembicaraan-pembicaraan terkait RUU tersebut, baik secara formal maupun informal, termasuk para ketua umum partai politik juga sudah saling berkomunikasi.

"Kami berkeinginan bahwa pemilu yang akan datang itu bisa dilakukan secara jurdil, kemudian tidak merugikan rakyat, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara," kata Puan di Jakarta, Selasa.

Baca juga:

Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat

Dia pun tak menampik bahwa tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.

"Jadi, kita akan terus melakukan pembicaraan sebaik-baiknya, informal dan formal," katanya. (*)

Baca Artikel Asli