PSI Sebut Baru 60 Persen Petugas Transjakarta Divaksin, Ini Respon Wagub DKI
Kamis, 02 September 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayan publik yang bertugas di ibu kota harus divaksin seluruhnya. Tak terkecuali petugas di PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Hal tersebut menanggapi kicauan anggota DPRD DKI Fraksi PSI Eneng Malianasari yang menyebut jika baru 60 persen pegawai TransJakarta yang mendapatkan jatah vaksin.
Baca Juga
"Harusnya semua tenaga kesehatan tenaga pelayan publik sudah mencapai pendekatannya sudah harus selesai mendekati 100 persen," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (2/9)
Politikus asal Gerindra ini pun berharap apa yang diungkapkan Eneng tidak tepat dan capaian vaksinasi petugas TransJakarta di atas sangkaan PSI.
"Mudah-mudahan informasi itu tidak sebesar yang kita dengar," ucap orang nomor dua di DKI ini.
Nantinya TransJakarta harus memastikan, bahwa seluruh karyawan yang bekerja sudah divaksin.

Pemerintah DKI juga berjanji semua pelayanan publik yang bekerja di Jakarta sudah harus divaksinasi. Sebab mereka setiap saat bertemu dengan masyarakat dari berbagai status.
"Insya Allah nanti kita Pastikan semua pelayanan publik sudah harus divaksin," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Fraksi PSI Eneng Malianasari mendesak Pemprov untuk segera memvaksin seluruh petugas TransJakarta. Sebab dari laporan petinggi TransJakarta baru 60 persen pegawai yang disuntik vaksin.
Hal tersebut disoroti PSI, lantaran Gubenur Anies membuat aturan terkait berlakunya syarat ketat wajib vaksinasi COVID-19 bagi calon penumpang angkutan umum seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta guna mewaspadai adanya klaster Angkutan Umum.
“Bagaimana bisa menuntut seluruh penumpang sudah wajib vaksin, tapi sebaliknya pekerja yang bertugas justru belum terlindungi vaksin? Seharusnya pelayan publik menjadi contoh dan kalau bisa mendekati 100 persen tervaksin,” ujar Eneng.
Kebijakan wajib vaksinasi di sektor transportasi massa juga tertuang di Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 974 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19 yang ditetapkan pada 10 Agustus lalu dan tertulis syarat vaksinasi ditujukan kepada pengendara, petugas, dan pengguna.
"Jadi tidak ada lagi alasan petugas TransJakarta belum divaksin,” tegas Eneng. (Asp)
Baca Juga