PSI Nilai RUU Permusikan Sarat Kepentingan Bisnis
Selasa, 05 Februari 2019 -
MerahPutih.com - RUU permusikan yang diinisiasi oleh DPR mendapat respon negatif dari masyarakat berbagai kalangan. Tidak terkecuali dari Daniel Simeon Tumiwa, Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bidang Ekonomi Digital dan E-Commerce.
Daniel yang merupakan mantan Marketing Director Universal Music Indonesia ini mengatakan bahwa RUU ini tidak mewakili aspirasi siapa pun dan sarat akan kepentingan bisnis.
"Karya musik tidak bisa diundang-undangkan karena merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang bersinggungan dengan seni dan budaya."
“Hadirnya draft RUU ini menunjukkan tidak ada keterwakilan aspirasi masyarakat, dalam hal ini ekosistem dan industri musik, di DPR. Di sini tampak bahwa masih banyak orang yang masuk ke badan legislatif hanya untuk bermain dengan kekuasaan untuk kepentingan bisnis, bukannya untuk memajukan Indonesia dari sudut seni dan budaya," kata Daniel dalam keterangan tertulis (5/2).

Daniel yang juga Caleg DPR-RI PSI untuk Dapil Jabar III ini menilai bahwa RUU ini lebih mirip draft tugas akhir mahasiswa semester 2 dan dia menyesalkan Komisi XI yang sudah meloloskan RUU ini.
“Ini zaman di mana musik telah menjadi produk dunia, hasil dari demokratisasi, kolaborasi, dan globalisasi. DPR lagi-lagi gagal paham jika sekarang sudah bukan lagi jaman pembatasan dalam kebebasan berekspresi. Rezim itu sudah expired,” tukasnya.
Daniel menambahkan DPR lebih baik membuat regulasi yang memproteksi dan membiarkan musik berkembang sesuai waktu, jaman, dan perkembangan peradaban saat ini.
“Seharusnya, yang difokuskan adalah penguatan mental, pendidikan, dan wawasan agar Indonesia bisa tangguh dalam mempertahankan budayanya sendiri, tidak dengan mengekang kebebasan bermusik,” pungkasnya. (Fdi)