PSI DKI Tolak Pin Emas Masuk Anggaran Baju Dinas DPRD Baru

Selasa, 12 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 3,08 miliar untuk pakaian dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru periode 2024-2029 sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai wakil rakyat.

Berdasarkan data yang diunggah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan pakaian dinas tersebut tercantum dalam satuan kerja Sekretariat DPRD.

Baca juga:

DPRD DKI Anggarkan Baju Dinas dan Pin Emas Rp 3 Miliar untuk Anggota Dewan Baru

Dalam laman tersebut, tertulis penyediaan pakaian dinas dan pin emas bakal dimulai pada Juni 2024 dan pemanfaatan barang dimulai Agustus 2024.

Namun, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menolak pengadaan pin emas dalam anggaran pakaian dinas anggota DPRD DKI baru mendatang tersebut.

"Secara prinsip PSI konsisten untuk menolak anggaran-anggaran yang sifatnya pemenuhan hal mewah seperti pin emas anggota DPRD," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (12/3).

Baca juga:

PSI DKI Kritik Pj Heru Pangkas Anggaran KJMU Tahun 2024

Menurut Elva, sikap PSI terkait anggaran pakaian dinas anggota DPRD baru tanpa adanya tambahan aksesoris mewah selama masih masuk akal tidak akan mempermasalahkan. "Namun jika ada pin emas di anggaran tersebut, kami tegas menolak," tutur dia.

Lebih jauh, Elva memastikan partainya PSI konsisten menolak adanya kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat. "(pin emas) pasti akan kami (PSI) kembalikan," tandas politikus PSI itu. (*)

Baca juga:

Suara PSI Melejit, Anggota Komisi II DPR Minta KPU Pastikan Sirekap Bebas Intervensi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan