PSBB Total Bisa Berdampak pada PHK Massal Usaha Perbelanjaan

Jumat, 11 September 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) masih menunggu peraturan gubernur dan keputusan kubernur Provinsi DKI Jakarta tentang pemberlakuan kembali PSBB total untuk kepastian lebih jelas dan lebih detil.

Ketua APPBI Alphonsus Widjaja menilai, kejadian ini menjadi pembelajaran sangat berharga betapa pentingnya kepatuhan dan disiplin dalam pemberlakuan protokol kesehatan dalam masa pandemi ini.

"Pemberlakuan kembali PSBB total menujukkan bahwa sebagian besar masyarakat tidak berhasil menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin yang pada akhirnya mengakibatkan kerugian bagi semua pihak," jelas Alphonsus dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9).

Baca Juga:

Tak Seperti Anies, Ganjar Belum Berminta Tarik Rem Darurat

Ia menambahkan, kondisi perekonomian yang selama ini belum pulih akan menjadi semakin berat lagi dan diperkirakan akan semakin banyak lagi yang tidak mampu melanjutkan usaha.

"Yang pada akhirnya akan berakibat mulai lagi terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja ( PHK ) sehingga peluang terjadinya resesi ekonomi akan menjadi semakin besar dan semakin mendekati kenyataaan," jelas dia.

Ia menggeliat, PSBB transisi yang selama ini sudah diberlakukan adalah dimaksudkan untuk memulai gerak perekonomian dengan syarat harus dibarengi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin dapat dikatakan gagal akibat sebagian besar masyarakat tidak patuh dan disiplin.

Selama PSBB transisi, pusat perbelanjaan telah menujukkan kepatuhan terhadap semua peraturan dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat dikategorikan bahwa pusat perbelanjaan adalah salah satu fasilitas publik yang relatif aman dan sehat.

Pusat berbelanjaan berharap dapat terus beroperasi untuk melayani kebutuhan berbelanja masyarakat dan untuk menjaga.

"Ini agar supaya roda perekonomian tidak kembali terhenti yang dapat mengakibatkan dampak lebih buruk dari kondisi sebelumnya," terang Alphonsus.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Rabu (26/8/2020). ANTARA/Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19/pri. (ANTARA/Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Rabu (26/8/2020). ANTARA/Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19/pri. (ANTARA/Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19)

Ia mengingatkan, kondisi pusat perbelanjaan dalam PSBB total yang akan datang ini akan lebih terpuruk dari yang sebelumnya dikarenakan PSBB total kali ini didahului dengan transisi yang mana kondisi ekonomi masih belum pulih sama sekali.

Perbedaan dengan PSBB total sebelumya adalah yang lalu didahului dengan keadaan normal, pada saat itu pusat perbelanjaan masih memiliki cadangan untuk memasuki PSBB total.

"Tapi kalau sekarang ini, pusat perbelanjaan memasuki PSBB total sudah dalam keadaan babak belur," terang dia.

Namun tentunya, pusat perbelanjaan juga harus mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan oleh pemerintah dengan segala resiko dan konsekuensinya yang hampir dapat dipastikan akan menjadikan kondisi pusat perbelanjaan semakin memburuk.

Juga:

PSBB Diperketat, Wakapolri Sidak ke Stasiun Tanah Abang

Ia memastikan, pusat perbelanjaan akan mendukung untuk memberikan prioritas kepada kesehatan, namun kami juga meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memberikan bantuan yang mana sampai dengan saat ini hampir semua permintaan yang diajukan belum dipenuhi ataupun disetujui.

Pusat perbelanjaan membutuhkan stimulus ataupun relaksasi agar bisa dapat mempertahankan usaha.

Diharapkan juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan berbagai keputusan ataupun kebijakan yang semakin memberatkan.

"Seperti misalnya beberapa waktu lalu malah menetapkan kenaikan pajak parkir padahal selama ini jumlah parkir hanya mencapai maksimal 30 persen dari kondisi normal tapi pajaknya malah dinaikkan," tutup Alphonsus. (Knu)

Baca Juga:

IHSG Anjlok, Anies Diminta Hati-Hati Membuat Pernyataan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan