MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menilai, Pemprov DKI Jakarta tidak bekerja secara baik sepekan penerapan PSBB. Menurut Azas, petugas keamanan dan aparat pemerintah hanya terfokus di jalan-jalan raya.
"Tetapi di kampung-kampung Jakarta tetap saja warga berkerumun dan tanpa masker bepergian," kata Azas dalam keteranganya, Sabtu (18/4).
>Baca Juga: >Orang dalam Pemantauan COVID-19 Capai Angka 176 Ribu
Azas melihat, aparat pemprov tidak ada yang turun ke kampung-kampung mendata dan lakukan sosialisasi PSBB.
"Warga dibiarkan berjalan dan bertahan sendiri tanpa dukungan Pemprov Jakarta. Jadinya ya, penderita positif COVID-19 bertambah terus di Jakarta," terang Koordinator Forum Advokasi Warga Jakarta ini.
Azas mendesak agar petugas pengamanan PSBB diperluas. Bukan hanya di tempat ramai saja, melainkan di pemukiman yang selama ini sering terjadi kelonggaran.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, pelaksanaan PSBB tidak efektif dalam menekan penularan COVID-19 di Jakarta. Ia menyebut gerak transportasi umum ataupun pribadi di Jakarta masih intens, walaupun secara jumlah berkurang.
"Sektor transportasi itu (menyebabkan) terjadinya kerumunan, mungkin bukan di ruang publik, tapi di ruang privat mobilisasi sangat tinggi, dari satu rumah ke rumah lain, dari kantor ke rumah. Itu yang menyebabkan potensi penyebaran masih tinggi," kata Trubus kepada wartawan.
Faktor kedua, masih ada industri-industri di Jakarta yang tidak esensial beroperasi yang menyedot mobilisasi ratusan hingga ribuan pekerja, apalagi mayoritas dari mereka tinggal di daerah penyangga.
"Coba industri yang tidak strategi ditutup sementara, sangat tinggi pengaruhnya mengurangi pergerakan orang," kata Trubus.
Faktor ketiga yang menurutnya paling penting adalah langkah tegas aparat keamanan dalam memberikan efek jera agar orang-orang tidak keluar rumah kecuali urusan yang mendesak.
"Di lapangan itu masih banyak masyarakat beraktivitas, pelanggaran banyak terjadi, dan masyarakat tidak patuh untuk tinggal di rumah, karena tidak ada payung hukum sanksinya. Aparat penegak hukum masih ambigu dan tidak bisa tegas," jelas Trubus.
Namun kewenangan tersebut, kata Trubus, tidak boleh semakin menyulitkan hidup masyarakat yang telah jatuh akibat dampak virus corona.
"Polisi harus diberikan aturan khusus tentang PSBB agar mereka efektif bertindak, tidak hanya berupa surat teguran dan persuasif," katanya.
Penegakan hukum itu menyangkut tiga hal, yaitu substansi berupa aturan, isinya harus jelas. Kalau isinya tidak jelas dan tegas berpengaruh pada hal kedua yaitu struktur atau aparat yang jadi bingung dalam mengambil sikap.
"Ketiga adalah budaya hukum masyarakat kita yang tidak disiplin dan patuh karena harus memenuhi kebutuhan hidup, akhirnya tetap aktivitas (jalan)," katanya.
Pemerintah DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyebut terjadi penurunan mobilitas dan kesadaran masyarakat di Jakarta untuk menggunakan masker meningkat selama satu pekan PSBB berlangsung.
Baca Juga:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut terjadi penurunan signifikan pengguna kendaraan umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.
"Angkutan umum di bawah kendali Pemprov sudah jauh lebih aman, operasi sudah dibatasi. Jumlah penumpang dikendalikan di pintu masuk halte dan stasiun, dan diizinkan masuk kendaraan jika ada ruang cukup," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi video dengan Timwas Covid-19 DPR RI Kamis (16/4).
Namun, pelaksanaan PSBB menurut pengamat belum efektif meredam mobilisasi warga dan menurunkan penularan virus corona.
Meski PSBB dianggap efektif, penambahan jumlah kasus per hari terus mengalami peningkatan seiring dengan makin gencarnya pengetesan. Pada Jumat (17/4), pemerintah melaporkan 407 kasus baru dalam sehari, kenaikan tertinggi dalam satu hari sejak pemerintah mengumumkan kasus pertama pada awal Maret. (Knu)
Baca Juga:
Pandemi Corona, Ribuan Tenaga Kerja di Solo Terpaksa Dirumahkan