MerahPutih.com - Lembaga Media Survei Nasional (Median) merilis hasil survei tentang persepsi publik tentang mudik dalam penanganan wabah corona (COVID-19).
Hasil survei ini menunjukkan dinamika persepsi yang terjadi masa pengambilan data pada 6-13 April 2020. Responden dipilih secara acak dari survei nasional Median sebelumnya, yakni survei pada September 2018-Februari 2020. Saat itu ditemukan total 20.658 nomor telepon.
Baca Juga:
Dari total 20.658, diambil sampel 800 nomor telepon responden. Margin of error sebesar +/- 3,46 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasilnya, 75,4 persen responden setuju mudik dilarang.
Hasil survei menunjukkan 75,4 persen responden setuju pemerintahan Jokowi melarang mudik, 13,9 persen responden tidak setuju pemerintah Jokowi melarang mudik.
"Dan 10,7 persen responden mengatakan tidak tahu atau tidak menjawab," kata Median dalam keteranganya, Sabtu (18/4).
Dalam survei tersebut responden juga diminta menyebutkan alasan kenapa sebaiknya pemerintah Jokowi melarang mudik tahun ini.
Hasilnya, 45,4 persen responden menyebut alasannya agar wabah corona tidak menular ke daerah, 6,7 persen responden beralasan menghindari kerumunan, dan 3,5 persen responden beralasan demi kebaikan bersama.
"Alasan lain yang diutarakan responden yakni mengutamakan kesehatan, bisa membuat keresahan di daerah, masalah COVID-19 belum mereda, lebih baik diam di rumah saja, kita tidak tahu terkena virus, ikut pemerintah, PSBB sudah diterapkan, fasilitas kesehatan minim hingga agar keluarga aman," tulis Median.
Baca Juga:
Pemerintah Dinilai Tak Tepat Beri Kartu Pra Kerja untuk Korban Penanganan COVID-19
Sedangkan responden yang tidak setuju mudik dilarang mayoritas atau 30,8 persen responden beralasan masih ingin berkumpul dengan keluarga, 13,5 persen responden beralasan asal ada pemeriksaan kesehatan, 9,6 persen responden mengatakan larangan mudik harusnya khusus zona merah, 5,8 persen responden beralasan tidak perlu ada larangan mudik.
"Alasan publik yang tidak setuju mudik dilarang yakni meningkatkan ekonomi di kampung, kebutuhan pokok tidak terjamin hingga mudik adalah hak asasi manusia," jelas Median.
Berdasarkan hasil survei, 54 persen publik memilih PSBB dan 35,3 persen memilih karantina total (lockdown). Sedangkan 10,7 persen tidak tahu/tidak menjawab.
Sementara itu, 38,6 persen responden memilih PSBB untuk menjaga ekonomi dan masih bisa bekerja. Sebanyak 11,9 persen memilih PSBB karena anggaran pemerintah terbatas. (Knu)
Baca Juga:
BPIP Sebut Tanpa Kesadaran Warga untuk Disiplin, PSBB Sia-sia Belaka

