Prostitusi Harus Ditutup!
Kamis, 16 April 2015 -
Merahputih Kriminal - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik menyarankan agar pengawasan dilakukan lebih ketat untuk tindak lanjut masalah prostitusi yang kini marak terjadi di tempat kos di Jakarta.
"Ya sudah swipping saja," tegasnya, di Jakarta, Kamis, (16/4). (Baca: Wow, Jumlah PSK di Indonesia Capai 56 Ribu)
Menurutnya, tindak pidana prostitusi pengawasannya harus lebih diperketat di RT atau RW setempat. Artinya, dalam hal ini, DKI mempunyai hak lebih untuk memperketat pengamanan dalam tindak Pidana prostitusi. Kalau tidak ada pengawasan yang ketat dari warga dan kelurahan di daerah setempat tidak akan ada perubahan.
"Yah saya kira pimpinan lingkungan setempat harus mengetahui dong," tandasnya. (Baca: Sejak 2012, Kemensos Tutup 40 Lokalisasi)
Taufik mengusulkan sebaiknya daerah di kawasan Tebet Utara yang kerap dijadikan mesum ini harus ditutup dan diganti, seperti halnya Kasus Kramat Tunggak beberapa tahun lalu. Dimana Kramat Tunggak adalah sebuah tempat berkumpulnya para pekerja seks yang terkenal menjadi tempat pelacuran di daerah kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Terakhir pada tahun 1999 atas ide Mantan Gubernur DKI Sutiyoso, akhirnya lokasi Kramat Tunggak ditutup dan dijadikan Jakarta Islamic Center diatasnya. Terlebih adanya Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang dilarangnya penyelenggaraan tempat usaha hiburan tanpa izin Gubernur. (rfd)