Proses Kasus Setya Novanto Lamban, Siap-Siap Rakyat Marah

Selasa, 24 November 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Politik - Ketua Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Tarigan Girsang menyatakan lambannya proses sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus pencatutan nama presiden bisa membuat rakyat marah.

"Ini melibatkan salah satu anggota dewan, apalagi ini menyangkut pimpinan dewan. Sudah seharusnya dan secepat mungkin diproses," ujar mantan Aktivis 98 ini kepada merahputih.com.

Girsang juga menjelaskan, proses tersebut harus cepat dilakukan agar muruah DPR tetap terjaga dan bisa berkerja sebagaimana fungsinya.

"Jika tidak, wajar rakyat marah dan meminta parlemen dibubarkan sebagai bentuk penarikan aspirasi rakyat," tegasnya lagi.

Lambatnya proses sidang disebabkan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mempersoalkan legal standing laporan Menteri ESDM Sudirman Said. Surahman menyatakan bahwa yang berhak melapor ke MKD adalah rakyat dan anggota DPR itu sendiri.

Kasus ini melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Pengusaha Petral Riza Chalid dan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Seperti diketahui, dalam rekaman pembicaraan dan bukti-bukti yang dimiliki Sudirman Said, Novanto diduga meminta jatah saham dari Freeport. (dit)

 

BACA JUGA:

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan