Propam Dalami Kasus Penganiayaan Axel Matthew
Rabu, 19 Juli 2017 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyerahkan kasus dugaan penganiayaan terhadap, anak aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta kepada pihak Bid Propam.
"Apakah luka itu akibat pergumulan, apakah pas dia ditangkap guling-gulingan di tanah, atau dia dipukul sama anggota. Sedang didalami sama Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/7).
Namun, hingga kini penyelidikan mengenai adanya dugaan pelanggaran etik dan profesi belum mencapai final, sehingga belum dapat disampaikan.
"Itu propam yang menilai, yang menyidik," kata Argo.
Axel sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Happy Five (H5). Axel terbukti membeli satu strip H5 seharga Rp1,5 juta.
Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keluarga Axel sempat melaporkan oknum Satres Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta ke Div Propam karena dinilai melakukan kekerasan saat penangkapan di Hotel Kristal, Jakarta Selatan. (Ayp)
Baca berita terkait kasus Axel lainnya di: Putra Jeremy Thomas Jadi Korban Penyekapan Oknum Polisi, Begini Kronologinya