Pria Laporkan Mertua karena Kasus Ini, Wakasat Reskrim: Apa Ya Pasalnya Bingung Juga Saya
Selasa, 23 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Djunaedi (62), warga Nginden Intan Timur Surabaya merasa kecewa. Sebab, ia tidak diundang ketika putri sahnya yang bernama Sylvania Meliantha (29) merayakan pernikahan.
Pernikahan itu memang sudah telanjur pada Minggu (21/1) kemarin. Namun, guna melampiaskan kekesalannya, ia pun melaporkan mertuanya sendiri dengan berbagai tuduhan ke Polrestabes Surabaya pada Senin (22/1).
Mulai dari pasal tidak menyenangkan, pemaksaan atas kehendak sendiri, termasuk pencemaran nama baik.
Atas laporan tersebut, polisi pun kebingungan menentukan pasalnya.
"Apa ya pasalnya. Ya, masih kita kaji. Kita juga bingung," kata Wakasat Reskim Polrestabes Surabaya Kompol I Dewa Gedhe Juliana, sambil tersenyum, Senin (22/1).
Sementara menurut pengakuan Djunaedi saat ditemui Mapolrestabes Surabaya, mertua yang dilaporkan itu bernama Adriano Sunur, warga Citraland Surabaya.
Dikatakannya, sebagai orang tua sah dari mempelai wanita, dirinya tidak dilibatkan sebagai wali nikah putrinya saat akad nikah. Sementara yang diundang adalah mantan istrinya atau ibu kandung dari putri Djunaedi.
"Kami memang sudah bercerai dengan istri saya. Tapi, saya masih punya tanggung jawab. Selama empat tahun anak saya kuliah di Australia, saya yang membiayai. Makanya, mertua anak saya itu saya laporkan," kata Djunaedi.
Djunaedi pun merasa tersinggung. Oleh sebab itu ia melaporkan mertuanya sendiri dengan berbagai tuduhan. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Sehari, Polisi Tembak Mati Tiga Kurir Narkoba Internasional