Presiden: Nasib Budi Gunawan Tunggu Paripurna DPR
Kamis, 15 Januari 2015 -
>
MerahPutih, Nasional - Presiden Joko Widodo hingga kini belum bisa memutuskan nasib calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal polisi Budi Gunawan. Presiden Joko Widodo masih menunggu rapat paripurna DPR RI.
"Sampai saat ini saya masih menunggu, gak tahu paripurna di dewan kapan, setelah itu baru akan kita putusan kebijakan apa yang akan kita ambil," kata Presiden Joko Widodo saat menggelar jumpa pers di Wisma Negara, Jakarta, Rabu malam (14/1).
Mantan Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Jokowi menjelaskan, sebelum mengajukan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tunggal, pihaknya menanyakan rekam jejak Budi Gunawan kepada Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) termasuk dugaan kepemilikan rekening gendut.
Dari hasil klarifikasi tersebut didapatkan kabar bahwa dugaan kepemilikan rekening gendut Budi Gunawan sama sekali tidak terbukti. Jokowi juga mengaku bahwa dirinya mendapat salinan surat klarifikasi tersebut.
"Dijelaskan bahwa transaksi itu adalah transaksi wajar. Ini saya pegang," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara aklamasi setuju pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Dari 10 fraksi partai politik di parlemen, 9 fraksi menyatakan sepakat dan mendukung pencalonan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Persetujuan Komisi III ini dihasilkan setelah menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Budi Gunawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Hasil pleno selanjutnya kemudian akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR.
Meski dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri terkait kepemilikan rekening gendut. Sejumlah elemen dan koalisi masayrakat sipil juga mendesak Jokowi untuk mengganti Budi Gunawan dan mengajukan nama lain untuk memimpin korps Bhayangkara. (BHD)