Hari Ini Saldi Isra Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi
Selasa, 11 April 2017 -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sumpah Saldi Isra sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40/P Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4) pukul 10.00 WIB.
Saldi Isra ditetapkan menjadi Hakim Konstitusi periode 2017-2022 untuk menggantikan Patrialis Akbar setelah melalui serangkaian proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel Hakim Konstitusi yang dibentuk Presiden Jokowi, Februari lalu.
Saldi Isra mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi periode 2017-2022 di Istana Negara.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-udangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti bagi nusa dan bangsa," kata Saldi Isra di Istana Negara Jakarta, Selasa (11/4).
Saldi kelahiran Paninggahan Solok, Sumatera Barat 20 Agustus 1968 itu merupakan ahli hukum tata negara yang sebelumnya menjabat sebagai Guru Besar Universitas Andalas Padang Ia mendapatkan gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Malaysia pada 2001 dan gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada 2009 dengan predikat lulus cum laude Saldi banyak melahirkan karya tulisan yang merupakan hasil pemikirannya dalam dunia tata negara dan dukungan pada gerakan anti korupsi.
Ia juga meraih berbagai penghargaan misalnya penghargaan Tokoh Muda Inspiratif versi Kompas (2009), Bung Hatta Anti-Corruption Award (2004), dan Megawati Soekarnoputri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi (2012).
Sumber: ANTARA