Pramono Tak Tahu Soal Kasus Sekda DKI Dilaporkan ke KPK Atas Perkara Nepotisme

Jumat, 16 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku tidak mengetahui kasus Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Marullah Matali yang dilaporkan Wahyu Handoko ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan jabatan hingga nepotisme.

Wahyu Handoko merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.

"Saya belum tahu," kata Pramono di Jakarta, Jumat (16/5).

Ketika dikonfirmasi wartawan terkait persoalan itu, Kamis (15/5), Sekda Marullah Matali memilih enggan banyak komentar.

"Ssst saya enggak," ujar Marullah sembari menunjukkan gestur tangan menutup mulutnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/5).

Baca juga:

Sekda DKI Irit Bicara saat Ditanya Wartawan Soal Dirinya Dilaporkan ke KPK Perihal Nepotisme

Kembali ditanya awak media apakah benar telah menunjuk anaknya menjadi tenaga ahli (TA) untuk jabatan Sekda DKI, Marullah pilih tak berkomentar lebih jauh dan tetap berjalan menuju Balairung, Balai Kota DKI Jakarta.

"Cukup ya," ucap dia dengan jalan tegesa-gesa.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menelaah laporan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko terhadap Sekda Marullah Matali atas dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi, dan nepotisme.

"KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5).

Baca juga:

Pramono Lucurkan 3 Program Kesehatan: Pasukan Putih hingga Ambulans Motor

Laporan tersebut diajukan melalui surat resmi tertanggal 12 Maret 2025 yang ditujukan kepada Ketua KPK c.q. Direktur Penyelidikan KPK, dengan tembusan kepada sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung RI, Kapolda Metro Jaya, dan Gubernur DKI.

Marullah dituduh mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda, yang dianggap melanggar ketentuan internal Pemprov DKI dan etika.

Marullah juga dilaporkan mengangkat Faisal Syafruddin, mantu keponakannya, sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan