Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pramono Dukung PP Tunas, Pemprov DKI Siapkan Aturan Turunan Lindungi Anak dari Medsos

Soffi Amira - Senin, 30 Maret 2026

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendukung penuh regulasi pemerintah pusat terkait Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang resmi diimplementasikan pada 28 Maret 2026.

Menurut dia, media sosial (medsos) medsos memiliki dampak negatif apabila digunakan tanpa adanya pembatasan, apalagi kepada anak-anak.

"Karena bagaimanapun apa ya, bahaya dari ancaman terhadap persoalan-persoalan yang bisa timbul karena anak-anak belum dewasa kemudian dia mengonsumsi yang bukan, belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik," kata dia di DPRD Provinsi Jakarta, Senin (30/3).

Baca juga:

Tindaklanjuti PP Tunas, Pemprov DKI Batasi Siswa Gunakan Gawai di Sekolah sekaligus Dorong Aktivitas Dunia Nyata

Ia menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta bakal menindaklanjuti aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat itu. Salah satunya dengan membuat aturan turunan dari PP Tunas.

Lanjut Pramono, Pemprov DKI Jakarta segera akan membuat turunan peraturan untuk Pemerintah DKI Jakarta.

"Nanti kami akan bersama-sama dengan DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan itu," pungkas Pramono. (Asp)

Baca juga:

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah dari Rumah Habis Lebaran untuk Hemat Energi

Baca Artikel Asli