Pramono Berencana Ubah 'Aturan Main', Pegawai Swasta Bakal Wajib Naik Angkutan Umum Seperti ASN
Kamis, 12 Juni 2025 -
Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, sedang menggodok kebijakan revolusioner yakni pegawai swasta di Jakarta akan diwajibkan menggunakan transportasi umum mengikuti jejak para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta (untuk naik angkutan umum). Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji itu,” kata Pramono, Kamis (12/6).
Baca juga:
Sebelumnya, kebijakan wajib naik transportasi umum bagi ASN setiap hari Rabu yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 terbukti sangat berhasil. Pramono mengungkapkan bahwa program ini berhasil mendongkrak jumlah penumpang Transjakarta sebanyak 100 ribu orang, dari 1,3 juta menjadi 1,4 juta penumpang.
Kenaikan signifikan ini tidak hanya berasal dari 62 ribu ASN, namun juga menunjukkan bahwa keluarga ASN turut beralih ke transportasi publik.
Hingga saat ini, kebijakan wajib naik transportasi umum bagi ASN terus berjalan, dengan penjagaan ketat di Balai Kota Jakarta setiap hari Rabu untuk memastikan kendaraan pribadi tidak masuk.
Baca juga:
Program ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Jakarta untuk secara drastis mengurangi kemacetan dan polusi.
Pramono optimis bahwa ke depannya, peningkatan layanan transportasi umum, termasuk peluncuran seluruh rute Transjabodetabek, akan semakin meningkatkan minat masyarakat.
Ia menargetkan kenaikan jumlah pengguna transportasi umum sebesar lima hingga 10 persen setiap tahunnya.