Pramono Anung Dorong PAM Jaya IPO 2027, Saham Publik Maksimal 30 Persen

Kamis, 08 Januari 2026 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya untuk melantai di bursa saham melalui Initial Public Offering (IPO) pada tahun 2027. Meski demikian, ia menegaskan kendali mayoritas saham harus tetap berada di tangan pemerintah daerah.

Politikus PDI Perjuangan itu menekankan bahwa porsi saham yang dilepas ke publik tidak boleh melebihi 30 persen. Pembatasan tersebut disebut sebagai prinsip utama agar pengelolaan dan kewenangan layanan air bersih tetap sepenuhnya dikuasai Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Pramono saat menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

“Kenapa saya dorong IPO dan porsinya tidak boleh lebih dari 30 persen? Supaya kendali kewenangan sepenuhnya tetap berada di tangan kita,” ujar Pramono.

Baca juga:

KOMWAJA Siap Turun ke Warga Kawal IPO PAM Jaya: Demi Air Bersih dan Transparansi

Lebih lanjut, Pramono menekankan pentingnya profesionalisme dan tata kelola modern dalam pengelolaan layanan air bersih. Menurutnya, ketahanan layanan air minum merupakan bagian tak terpisahkan dari ketahanan kota Jakarta secara keseluruhan.

“Jika secara profesional saudara-saudara mampu melakukan perbaikan dalam mekanisme pengelolaan air di Jakarta untuk kebutuhan publik, saya yakin suatu saat perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di Jakarta justru akan belajar dari PAM Jaya,” katanya.

Baca juga:

2026 Jakarta akan Macet, PAM Jaya Minta Maaf karena Proyek Pipa 1.000 Km

Saat ini, cakupan layanan air bersih PAM Jaya telah mencapai sekitar 80 persen. Angka tersebut ditargetkan terus meningkat hingga 100 persen pada tahun 2029, sejalan dengan komitmen Jakarta sebagai kota global dalam menyediakan infrastruktur dasar yang merata dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, PAM Jaya juga telah bertransformasi secara kelembagaan dari Perumda menjadi Perseroda, guna meningkatkan transparansi, profesionalisme, serta daya saing perusahaan di masa depan. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan