Prabowo Tegaskan 'Test Kit' Menjadi Alat Wajib di Setiap Dapur MBG Demi Memastikan Kualitas Gizi dan Cegah Kontaminasi Bakteri
Senin, 29 September 2025 -
Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan seluruh dapur makan bergizi gratis (MBG) yang berada di bawah pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki alat uji (test kit). Alat ini harus digunakan untuk mengetes kualitas makanan yang mereka produksi sebelum didistribusikan kepada anak sekolah, balita, dan ibu hamil.
Penyediaan alat uji ini adalah bagian esensial dari prosedur standar operasional (SOP) baru yang harus dipatuhi SPPG guna mencegah terulangnya kasus keracunan makanan.
Meskipun bangga dengan capaian 30 juta penerima MBG, Prabowo juga risau karena masih ada kasus keracunan.
"Jadi, saudara-saudara, 30 juta (penerima) kita bangga, kita risau masih ada (kasus keracunan), makanya kita tertibkan semua SPPG, semua dapur MBG. Kita sudah bikin SOP, semua alat harus dicuci pakai alat modern, dan tidak terlalu mahal untuk membersihkan, untuk membunuh semua bakteri. Kita juga perintahkan semua dapur harus punya test kit, alat uji, sebelum distribusi harus diuji dulu semua, dan langkah preventif lainnya," jelas Prabowo, Senin (29/9).
Baca juga:
Korban Keracunan Meningkat, JPPI Desak Program MBG Dihentikan
Presiden juga mengumumkan bahwa per hari ini, program MBG telah menjangkau 30 juta orang penerima manfaat. Angka ini terdiri dari anak-anak sekolah, balita, dan ibu hamil.
Meskipun ini adalah prestasi, Presiden mengingatkan bahwa target sasaran program masih jauh.
"Kita mengerti 30 juta suatu prestasi, tetapi ingat sasaran kita masih jauh, sasaran kita adalah 82 juta penerima manfaat. 30 juta, kita boleh bangga, tetapi saya sebagai Presiden masih-masih sangat sedih karena masih 50 juta anak-anak dan ibu hamil menunggu. Namun, kita tidak bisa paksakan untuk lebih cepat. Sekarang saja, bisa terjadi penyimpangan. Bayangkan kalau kita paksakan dengan secepatnya mungkin penyimpangan atau kekurangan bisa terjadi lebih dari itu," tegasnya.
Penyimpangan yang dimaksud Presiden merujuk pada pelanggaran SOP oleh sejumlah SPPG, yang dalam periode Januari hingga September 2025 telah menyebabkan lebih dari 5.000 penerima MBG keracunan.
Baca juga:
DPR Dorong Evaluasi dan Penguatan Standar Keamanan Program MBG
Dari 70 kasus itu, sembilan kasus dengan 1.307 korban ditemukan di wilayah I Sumatera, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung. Kemudian, di wilayah II Pulau Jawa, ada 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG yang terdampak, dan di wilayah III di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara ada 20 kasus dengan 997 penerima MBG yang terdampak.
Dari 70 kasus keracunan itu, penyebab utamanya ada kandungan beberapa jenis bakteri yang ditemukan, yaitu e-coli pada air, nasi, tahu, dan ayam. Kemudian, staphylococcus aureus pada tempe dan bakso, salmonella pada ayam, telur, dan sayur, bacillus cereus pada menu mie, dan coliform, PB, klebsiella, proteus dari air yang terkontaminasi.