MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan, bahwa pemerintah ingin melindungi rakyat Indonesia dari kemiskinan, kelaparan, keterbatasan layanan kesehatan, hingga pendidikan.
Hal itu ia ungkapkan saat Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama yang disiarkan melalui Sekretariat Presiden di Jakarta, Minggu (8/2).
Prabowo mengatakan, komitmen tersebut merupakan bagian dari sumpah jabatan yang ia ucapkan saat dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024 lalu.
Ia menyampaikan, dalam UUD 1945 ditegaskan tujuan nasional pertama bangsa Indonesia, yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Baca juga:
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Menurutnya, mandat tersebut dia maknai sebagai kewajiban negara untuk hadir dan melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman.
"Saya terima tugas tersebut, saya terima mandat tersebut dan saya mengartikan bahwa melindungi segenap tumpah darah, artinya melindungi rakyat Indonesia dari semua ancaman dari ancaman fisik, dari ancaman kemiskinan dari ancaman kelaparan, dari ancaman pelayanan-pelayanan kesehatan, dari ancaman ketidaktersediannya pendidikan yang terbaik untuk rakyat Indonesia," ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menegaskan tugas utama Presiden tidak hanya menjaga keamanan negara, tetapi juga memastikan kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pengelolaan kekayaan nasional secara adil dan bertanggung jawab.
Prabowo juga menyatakan, bahwa ia telah bersumpah setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Baca juga:
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Jadi, ia tidak akan mundur dalam menjalankan amanat tersebut selama masih memiliki tenaga dan kesempatan untuk mengabdi.
Setelah menjabat sebagai Presiden, dia mempelajari berbagai data dan fakta terkait kondisi bangsa. Berdasarkan hasil kajian tersebut, ia menilai Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang sangat besar, tetapi belum sepenuhnya dikelola untuk kepentingan rakyat.
Ia menyoroti masih maraknya kebocoran kekayaan negara akibat korupsi, penipuan, dan manipulasi, yang menyebabkan banyak aset bangsa hilang atau dibawa ke luar negeri.
Pemerintah tidak akan ragu dalam memberantas segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara. (*)