Prabowo Revisi UU BUMN Akomodir BP Investasi Danantara

Senin, 28 Oktober 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang diketuai oleh Muliaman Darmansyah Hadad, sementara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang bertindak sebagai wakil kepala. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.

Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang nantinya menjadi lembaga pengelola investasi di Indonesia, pada 8 November 2024.

Prabowo memanggil Kepala BP Investasi Danantara Muliaman Darmansyah Hadad dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, untuk mempersiapkan peluncuran itu.

"Terkait saya soal Danantara, saya diminta mempersiapkan dengan baik. Ada rencana nanti tanggal 8 (November) diluncurkan (secara) resmi (oleh) Presiden. Persiapan sedang kita lakukan," kata Muliaman saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Baca juga:

Apa Sih Tugas Badan Anyar Pengelola Investasi Danantara?

Muliaman menjelaskan, peluncuran BP Investasi Danantara pada 8 November 2024 itu akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan Danantara itu dilakukan dengan merevisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Iya betul. Ada nanti persiapan UU untuk Danantara," kata Muliaman menjawab pertanyaan soal revisi UU BUMN.

Dalam kesempatan sebelumnya, Muliaman mengatakan bahwa Danantara akan menjadi badan pengelola investasi di luar APBN. Seluruh aset-aset yang dimiliki pemerintah juga akan dikelola oleh badan ini.

"Jadi semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini. Tapi tentu saja Itu bertahap ya, dibentuk badannya dulu, dibuat undang-undangnya dulu," kata Muliaman usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan