Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Prabowo Perintahkan Pembentukan Satgas Deregulasi untuk Pangkas Perizinan Usaha

Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026

MerahPutih.com - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi.

Menurut Prabowo, pembentukan satgas tersebut diperlukan untuk menyederhanakan berbagai regulasi dan perizinan berusaha yang selama ini dinilai terlalu berlapis dan memakan waktu panjang.

“Mensesneg, saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar, bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan, jangan dipersulit,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan, Rabu (13/5).

Baca juga:

Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Prabowo mengatakan dirinya kerap menerima keluhan dari para pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di Indonesia, namun harus menunggu proses perizinan hingga dua tahun.

Ia kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara yang dinilai mampu menerbitkan izin usaha hanya dalam waktu dua minggu.

“Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun? Regulasi sederhanakan,” ucapnya.

Menurut Prabowo, penyederhanaan regulasi perlu segera dilakukan karena aturan yang terlalu rumit berpotensi membuka celah terjadinya praktik korupsi.

Baca juga:

Prabowonomic Strategi Wujudkan Kemandirian Indonesia Jangka Panjang

Selain itu, deregulasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor yang ingin berinvestasi dan menjalankan usaha di Indonesia.

Prabowo menegaskan pemerintah harus memberikan dukungan kepada para pelaku usaha yang ingin bekerja secara benar dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal, kita tertibkan. Tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu,” pungkasnya. (Asp)

Baca Artikel Asli