Prabowo Nyekar dan Datangi Keluarga Habib Ali Kwitang Sababat Bapaknya

Jumat, 16 Februari 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Hasil quick count atau hitung cepat, sejumlah lembaga survei menunjukkan kubu paslon 02 unggul dan berpeluang menang satu putaran. Dalam dua hari setelah pencoblosan ini, Prabowo melakukan serangkaian kegiatan ziarah.

Kali ini, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto melakukan ziarah ke makam keluarga Habib Ali Kwitang di Masjid Jami Al Riyadh Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Baca Juga:

Real Count Terkini, Suara Prabowo-Gibran Dekati 57 Persen

Saat tiba, Prabowo disambut langsung oleh Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi yang merupakan keturunan Habib Ali Kwitang; Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani; serta ratusan warga Kwitang.

Saat memasuki kawasan makam, beragam seruan diteriakkan oleh para warga Kwitang yang antusias menyambut kehadiran Prabowo. Ia juga sempat menyapa warga melalui serta mencium kening anak-anak yang hadir.

"Prabowo! Prabowo! Prabowo!. Presiden! Presiden! Presiden!" sahut warga.

Usai berziarah, Prabowo kemudian sowan ke rumah Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi yang jaraknya kurang dari 200 meter dari makam Habib Ali Kwitang.

Prabowo mengatakan, hubungannya dengan keluarga Habib Ali Kwitang cukup dekat, karena kakek dari Habib Ali Abdurrahman Alhabsyi, adalah sahabat dari orang tua Prabowo.

"Saya sempat menyekar ke (makam) almarhum kakek, nenek dan orang tua (Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi), kebetulan kakek beliau, sahabat orang tua saya dulu. Orang tuanya dari dulu juga baik sama saya, saya sering ke sini," sambungnya.

Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi merupakan generasi ketiga dari Habib Ali Kwitang. Ayah Habib Ali bin Abdurrahman adalah Habib Abdurrahman bin Muhammad.

Kemudian ayah dari Habib Abdurrahman bin Muhammad adalah Habib Muhammad bin Ali Alhabsyi yang merupakan sahabat ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo. Lalu, ayah dari Habib Muhammad bin Ali Alhabsyi adalah Habib Ali bin Abdurrahman yang akrab disebut Habib Ali Kwitang.

Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. Namun, hasil hitung cepat lembaga survei pasangan Prabowo - Gibran menangi pertarungan Pilpres. (Pon)

Baca Juga:

TKN Prabowo-Gibran Yakin Tak Ada Gugatan ke MK dari Kubu 01 dan 03

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan