Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Senin, 22 September 2025 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan apresiasi tinggi terhadap rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru dan dosen.
Namun, dia juga meminta Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji guru honorer.
“Saya menyambut baik kebijakan ini. Guru dan dosen adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah sepatutnya kesejahteraan mereka ditingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka,” tegas Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani dalam keterangannya, Senin (22/9)..
Ia pun mengingatkan bahwa isu peningkatan kesejahteraan guru sudah berulang kali ia suarakan dalam rapat-rapat Komisi X DPR bersama pemerintah.
Baca juga:
Selama ini, kata Lalu Ari, banyak guru dan dosen yang bekerja keras dengan keterbatasan penghasilan, sehingga sulit untuk sepenuhnya fokus meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Kenaikan gaji ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga menyangkut martabat profesi pendidik. Dengan kesejahteraan yang lebih layak, guru dan dosen bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” jelasnya.
Politisi asal Dapil NTB II itu juga menekankan, bahwa kenaikan gaji harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab.
Menurutnya, kesejahteraan adalah hak, tetapi kualitas pendidikan tetap harus menjadi prioritas utama. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, dia berharap kinerja para guru dan dosen juga semakin meningkat.
Baca juga:
"Peningkatan gaji ini harus mendorong mereka untuk berinovasi, memperbarui metode pembelajaran, serta lebih aktif membimbing para siswa dan mahasiswa. Dengan begitu, kualitas pendidikan nasional akan ikut terdongkrak,” ujarnya.
Lalu Ari juga menyebutkan, tidak cukup hanya gaji guru dan dosen ASN yang naik, pemerintah juga harus memperhatikan nasib guru honorer.
Kesejahteraan mereka juga harus ditingkatkan, karena gajinya masih sangat kecil. Bahkan, ada yang hanya mendapatkan gaji Rp 300 ribu.
"Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan. Tapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka, sudah seharusnya pemerintahan menaikkan gaji mereka," tegasnya.
Baca juga:
Lalu Ari menegaskan, dirinya akan terus memperjuangkan nasib guru honorer. Dia berharap gaji guru honorer bisa naik tahun depan.
Pada 2026, diharapkan tidak ada guru honorer yang bergaji Rp 300 ribu. Jika ingin meningkatkan kesejahteraan guru honorer, maka solusinya adalah menaikkan gaji mereka.
Seperti diberitakan, Presiden RI, Prabowo Subianto, berencana untuk menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Aturan itu telah ditandatangani dan diberlakukan sejak 30 Juni 2025. Kenaikan itu difokuskan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. (Pon)