Prabowo Akan Segera Terbitkan PP Pemberantasan Judol
Senin, 17 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Payung hukum yang mengatur soal penanganan dan pemberantasan judi online (judo) di Indonesia akan segera diterbitkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Presiden Prabowo telah bersedia untuk segera meneken PP tersebut.
"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP," kata Meutya saat jumpa pers, usai bertemu Presiden, di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (17/2).
Dalam pertemuan itu, kata Meutya, Presiden Prabowo membahas perkembangan penanganan judol yang menjadi perhatian pemerintah. Menurut dia, Presiden menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas untuk mengatasi judol.
Baca juga:
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
Meutya mengungkapkan sejauh ini, Pemerintah telah melakukan pemblokiran hampir satu juta situs judi daring. Namun, lanjut di, langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Oleh karena itu, Menkomdigi menegaskan pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan, akan terus diperkuat. Guna memberikan perlindungan ruang digital untuk anak, berbagai platform media pun telah diwajibkan untuk melakukan pemblokiran secepatnya jika terdapat konten pornografi maupun judi daring.
"Nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi. Kalau ada konten yang terkait dengan pornografi anak ataupun judi online, mereka diwajibkan untuk melakukan take down dalam waktu secepat-cepatnya," tandas politikus Golkar itu, dikutip Antara. (*)